Seleksi Tahun Anggaran 2026

Sistem Ujian Kompetensi & Pemetaan Mutasi Jabatan

Platform Computer Assisted Test (CAT) berbasis web modern dan terpadu. Dilengkapi Wawancara Asesor, Uji Praktik Komputer (Word & Excel), Pengawas Anti-Cheat Terkunci, dan Algoritma Rekomendasi Kelayakan Formasi.

Anti-Cheat Terproteksi
Penilaian Otomatis Real-Time
Analisis Job-Fit Rekomendasi
Informasi Pelaksanaan
Ketentuan resmi panitia seleksi

Pastikan peserta membawa Nomor Peserta resmi dan NIK yang telah didaftarkan oleh panitia. Gunakan browser modern Google Chrome.

Jadwal Mulai: 20 Oktober 2026 (08:00 WIB)
Batas Selesai: 21 Oktober 2026 (12:00 WIB)
Durasi CAT: 120 Menit
Total Soal CAT: 110 Butir Soal
Pengawasan: Fullscreen & Anti-Tab
Masukkan Token & Mulai
6 Komponen Ujian

Struktur Komponen Uji Kompetensi

Enam pilar penilaian objektif dan terstandarisasi untuk mengukur kesesuaian dan kelayakan calon pejabat perangkat desa.

1. TWK (30 Soal)
Tes Wawasan Kebangsaan

Menguji pemahaman Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Integritas, Bela Negara, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Bobot: 15%
2. TIU (35 Soal)
Tes Inteligensia Umum

Menguji kemampuan logika verbal, analogi, silogisme, numerik berhitung, deret angka, dan penalaran administratif desa.

Bobot: 20%
3. TKP (45 Soal)
Tes Karakteristik Pribadi

Soal situasional pelayanan publik, integritas, etika birokrasi, penanganan konflik warga, dan adaptasi TIK desa (skala bobot 1-5).

Bobot: 20%
4. Wawancara
12 Indikator Asesor

Penilaian objektif oleh asesor mencakup motivasi, kepemimpinan, integritas, pemahaman tupoksi, dan komitmen pelayanan desa.

Bobot: 15%
5. Praktik Ms. Word
Tata Naskah Dinas

Praktik langsung pembuatan surat dinas/SK Kades: format naskah, kerapian pengetikan, spasi, tabel, dan header-footer (100 Poin).

Bobot: 15%
6. Praktik Ms. Excel
Pengolahan Data APBDes

Praktik formulasi keuangan & data kependudukan: fungsi SUM, AVERAGE, COUNT, IF, Sort, Filter, Rekapitulasi, dan Grafik (100 Poin).

Bobot: 15%
Mendukung Seluruh Formasi Jabatan Perangkat Desa (8 Jabatan)

Soal ujian CAT disajikan secara spesifik sesuai formasi jabatan yang dilamar oleh peserta:

Sekretaris Desa (Sekdes) Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur TU & Umum) Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan / Bendahara) Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan) Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kepala Seksi Pelayanan (Kasi Pelayanan) Kepala Dusun (Kadus)
Ketentuan Auto-Ranking & Khusus Kadus:
  • Auto-Ranking per Jabatan: Peserta dengan Nilai Akhir tertinggi (Peringkat 1) pada masing-masing formasi adalah yang Berhak Menduduki Jabatan.
  • Khusus Kepala Dusun (Kadus): Tidak memakai ujian praktik Microsoft Word & Excel (Nilai Akhir dihitung 100% dari CAT + Wawancara).